Dugaan Dilindungi APH, Gudang Pengiriman Paket Palsu Jual Beli Online Bebas Beroperasi

    Dugaan Dilindungi APH, Gudang Pengiriman Paket Palsu Jual Beli Online Bebas Beroperasi

    JAKARTA - Aduan warga masyarakat terhadap keresahan Dugaan Penipuan yang kerap dilakukan para pengusaha jual dan beli melalui Media Sosial, ada beberapa yang merasa dirugikan dari transaksi pembelian yang dikirim tidak sesuai pesanan konsumen.

    Dampak kerugian tersebut pun menjadi penelusuran awak media yang menduga banyaknya paket bodong yang dikirim dari wilayah Pasar Kemis di Tangerang yang sebagai penjual dan mengirimkan Paket barang Palsunya.

    "Dugaan kasus penipuan berkedok paket palsu ini telah menjadi kerugian secara umum yang harus ditindak tegas Aparat Penegak Hukum. Dan sementara semua dapat dilaporkan juga ke Pengaduan di Dinas terkait dan Lembaga Perlindungan Konsumen, " kata Achmad Sujana sebagai Pemimpin Redaksi (Pemred) dari Media Patroli Indonesia (MPI) yang juga sebagai Insan Pers yang aktif sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Wartawan Independen Indonesia (DPP AWII) pada, Jumat (05/12/2024).

    Foto : Dokumentasi MPI - 1

    Foto : Dokumentasi MPI - 2

    "Korban bukan hanya berasal dari kota Tangerang melainkan dari seluruh DKI Jakarta, Bekasi, Depok, Bogor, Bandung dan juga kota - kota lainya. Penelusuran awak Media yang datang ke Lokasi dan mempertanyakan beberapa pemesanan, melihat contoh pesanan Sekingker yang di dalam paketnya ternyata hanya berisi kardus kosong., dan laporannya paket itu sudah disiapkan untuk dikirim kepada konsumen." Jelas Joe'na, sapaan akrab Sekjen DPP AWII yang juga sebagai Ketua Dewan Etik di Organisasi lainnya.

    Menurut Joe'na, hal itu sudah jelas pelanggaran hukum di pasal 378 KUHP. "Informasinya kegiatan itu dikerjakan di sebuah perumahan yang mereka sewa untuk dijadikan tempat mengemas paket sebagai Penjual atau Seler. Banyak bukti yang ditemukan oleh awak media saat di lokasi untuk menelusuri hal tersebut dan itu sudah cukup menjadi bukti konkret untuk dilaporkan kepada petugas Aparat Penegak Hukum (APH), lalu Konsumen juga bisa mengadukan kerugian ke pihak berwajib untu ditindak Tegas oleh aparat Kepolisian atas dasar Paket Palsunya." Paparnya.

    Dari temuan dilokasi, awak media telah menyimpan dokumentasi dan rekaman pengakuan para pekerja di lokasi rumah yang dijadikan Gudang barang dan juga sebagai tempat pengemasan barangnya.

    "Contoh kecilnya, ada isi Box pengiriman skincare yang ternyata apa yang mereka akan kirim ke konsumen hanya lapisan kardus, dan ada juga sepatu yang hanya sebelah tanpa pasangannya, atau hanya sepotong sepatu yang akan mereka kirim ke pemesan barangnya. Bahkan ada juga yang paket yang diisikan bahan kesetan." Ungkap Baron, nama samaran wartawan yang turut datang menelusuri lokasi dan wawancarai salahsatu pengemas barang.

    Banyak keuntungan yang mereka dapat dan telah merugikan konsumennya. "Satu hari saja hasilnya beromset jutaan rupiah, fantastis keuntungan usaha ini, sehingga dari pengakuan para sindikat Paket Palsu itu mengatakan mereka bisa sering berpindah titik lokasi rumah sewa ke tempat lain yang juga masih di sekitar wilayah Kabupaten Tangerang." Jelasnya.

    Namun sangat disayangkan, giat mereka tidak tercium oleh pihak berwajib yang berada di sekitaran Lokasi yang saat ini ada di sekitaran Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

    Adanya dugaan yang turut membekingi pengusaha paket Palsu tersebut. "Dugaan ada Oknum Aparat setempat melindungi mereka yang berkegiatan ilegal disitu. Lokasi lengkapnya di Perumahan Taman Nuri, kelurahan Sindang Sari kecamatan Pasar Kemis. Tepatnya di dalam komplek Perumahan, karena awak media hingga saat ini belum dapat mengkonfirmasi di lingkungan, baik dari RT, RW dan belum mendapatkan jawaban juga dari pihak Kepolisian setempat." Pungkas Baron.

    Dilansir dari Media Patroli Indonesia.***

    paket palsu online shop jakarta kabupaten tangerang dugaan penipuan kabupaten tangerang pasar kemis
    Achmad Sujana  - Joena

    Achmad Sujana - Joena

    Artikel Sebelumnya

    DPRD Ingatkan KPU DKI Sosialisasi Partisipasi...

    Artikel Berikutnya

    Indonesia Kutuk Standar ganda di Gaza merusak...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tepis Tudingan PDI.P,  KPK Tegaskan tidak ada politisasi penetapan tersangka Hasto
    Menag Ucap Selamat Natal 2024: Tebar Cinta Kasih, Kuatkan Bangunan Kemanusiaan
    Waketum DPP KNPI Saiful Chaniago: Rakyat Masih Miskin, PPn12% Tidak Pantas

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll