DKI Jakarta - Libur Idul Fitri 2024 Pasca Pesta Demokrasi menjadi salah satu ajang silaturahmi yang memang sudah sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia.
Tradisi Mudik Lebaran cukup menjadi trend yang berpengaruh bagi segenap warga Muslim di tanah air.
Baca juga:
Gamawan Fauzi: Semua Ada Akhirnya
|
Salah satu armada yang sangat efisien untuk angkutan mudik yakni Kereta Api.
Maka sebagian Pemudik memilih Kereta Api untuk perjalanan pulang kampung dan libur lebaran di daerahnya masing masing.
Salah satu tujuan Pemudik yang cukup besar yakni Jawa Tengah, karenanya Pemprov Jawa Tengah yang saat ini di pimpin oleh PJ. Gubernur Komjen Pol.Purn Nana Sudjana, memberikan fasilitasi armada angkutan Gratis bagi Warga Jawa Tengah di Jabodetabek yang ingin mudik tahun 2024 ini.
Pada momentum pelepasan Pemudik yang difasilitasi oleh Pemprov Jawa Tengah dengan Kereta Api Jaka Tingkir, (Minggu, 7 April 2024) berlokasi di Stasiun Senen Jakarta Pusat Pj. Gubernur Jateng didampingi oleh beberapa Kepala OPD melepas secara resmi yang didampingi langsung oleh Kepala Stasiun Senen dan juga hadir salah satu Pejabat Kejaksaan Agung asal Cilacap Jawa Tengah Ibu Dr. Hj. Eko Suwarni, SH., MH. Yang saat ini tengah menjalankan tugas selaku Konsultan Hukum Kementerian PUPR untuk Proyek Strategis Nasional.
Ibu Eko Suwarni, yang juga bersahabat dengan Pejabat KAI (Kepala Stasiun Senen) berkesempatan mendampingi PJ Gubernur melepas Para Pemudik Jateng yang naik KA. Jaka Tingkir.
Berangkat Stasiun Senen, Finish Stasiun Kartosuro.
Eko Suwarni menyampaikan rasa syukur dan gembira serta turut mendoakan kepada Warga Jawa Tengah yang mudik, agar mendapat keselamatan dan berkumpul bersama keluarga di kampung halaman dengan hari bahagia dan penuh berkah menyongsong Idul Fitri 2024.
"Saya memperkenalkan diri melalui momentum Mudik Gratis dengan membagikan souvenir bagi Pemudik agar bisa lebih kenal dan mendapat restu Warga Jawa Tengah untuk persiapan Dukungan Warga dalam Kontestasi Pilihan Gubernur pada November 2024 mendatang, " ujar Eko Suwarni. (ANR_opini2)